Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai DKI Undang HTI Rapat Dibuatkan BAP

image-gnews
Massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Mereka menolak rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia serta menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan penggerak dakwah Islam. TEMPO/Prima Mulia
Massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Mereka menolak rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia serta menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan penggerak dakwah Islam. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kepala seksi di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI harus menjalani berita acara pemeriksaan karena dugaan kelalaian yang dilakukannya. Dugaan terkait dengan surat undangan kepada organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi peserta rapat di dinas itu.

Baca: Viral Muslimah HTI, DKI Akhirnya Batalkan Undangan

Surat undangan yang dimaksud adalah untuk rapat pembahasan konten poster antikekerasan perempuan dan anak tertanggal 14 Juni 2019. Undangan memiliki lampiran berisi daftar 20 undangan di dalamnya adalah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia. Rapat juga mengundang perwakilan kelompok Indonesia Tanpa Feminis.

Undangan rapar Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) terhadap 12 ormas, termasuk Muslimah HTI, untuk membahas konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Tempo

"Memang yang bersangkutan, baru sementara ya, kelalaian karena ketidaktahuan informasi bahwa lembaga tersebut seharusnya memang sudah dilarang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, ketika ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juni 2019.

Menurut Chaidir, si pegawai mengaku tak tahu kalau HTI sudah dilarang di Indonesia karena terafiliasi dengan organisasi teroris ISIS. Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, pegawai tersebut mengakses mesin pencari Google untuk lembaga sosial masyarakat yang fokus membahas isu gender.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lampiran berisi daftar undangan yang mencantumkan organisasi Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk tertanggal 14 Juni 2019. Undangan telah dibatalkan dan pembuat surat jalani pemeriksaan internal serta diskorsing.

Saat pencarian itu muncul lembaga bernama Muslimah HTI dan yang lainnya. Undangan pun dibuat dan langsung menyedot perhatian begitu diketahui publik.

Baca: Rapat Dinas DKI Mengundang Muslimah HTI, Pembuat Undangan Diskors

BKD juga bereaksi dengan membuatkan BAP. Dasarnya, ketentuan bahwa pegawai atau aparatur sipil negara harus netral sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sembari pemeriksaan berjalan, yang bersangkutan juga dibebastugaskan.

"PNS itu pertama harus bersifat netral, kedua memang kami tidak ada kaitan dengan unsur politis dan sebagainya," kata Chaidir menerangkan.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

4 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

5 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.